Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi dan penguatan pengelolaan aset negara melalui penyerahan sertipikat kepada Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari Aksi Nyata HANTARU 2026, sekaligus wujud sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dengan Pemerintah Kabupaten Kudus dalam memastikan aset pemerintah memiliki kepastian dan perlindungan hukum melalui sertipikasi tanah.
Penyerahan sertipikat dilakukan setelah melalui proses pelayanan pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya sertipikat, aset pemerintah daerah diharapkan semakin tertib secara administrasi, memiliki kepastian hukum, serta dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan dalam percepatan sertipikasi aset pemerintah.
Melalui semangat “Transformasi Melayani, Lebih Pasti”, Kantah Kudus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Melayani, Profesional, Terpercaya








