Sengketa Pinjaman dan Pengadaan Barang Senilai Rp777,36 Juta, Sekda Kuningan Digugat ke Pengadilan Negeri

- Penulis

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN – SUARAREVOLUSI.COM
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan,U Kusmana, bersama Arif Yudianto, resmi digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Kuningan. Perkara ini telah didaftarkan dengan nomor register 24/Pdt.G/2026/PN Kng dan berkaitan langsung dengan sengketa pinjaman uang serta pengadaan barang dengan total nilai mencapai Rp777,36 juta.

Kuasa hukum penggugat (RN), Iza Mochamad Faozi, S.H., CM., CLA., membenarkan pendaftaran gugatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pokok perkara yang diajukan murni merupakan persoalan keperdataan.

“Benar, kami selaku kuasa hukum Saudari RN telah mendaftarkan gugatan perdata Nomor 24/Pdt.G/2026/PN Kng di PN Kuningan. Ini murni sengketa keperdataan tentang pinjaman dan pengadaan barang,” ujar Izza saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam naskah gugatan,U Kusmana ditarik sebagai Tergugat I dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan pada tahun 2024 silam, sebelum menduduki jabatan sebagai Sekda Kabupaten Kuningan saat ini. Sementara itu, Arif Yudianto tercatat sebagai Tergugat II.

Baca Juga:  Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Cek Juga Hak atas Tanah Dasarnya

Sebelum membawa persoalan ini ke meja hijau, pihak penggugat telah menempuh berbagai upaya penyelesaian damai. Namun, karena tidak adanya respons dari pihak terkait, langkah hukum diputuskan sebagai upaya terakhir.
“Klien kami sudah menempuh upaya kekeluargaan dan dua kali somasi resmi kepada Arif Yudianto terkait kejelasan, namun tidak ada tanggapan. Sehingga, kami menempuh jalur pengadilan sebagai upaya terakhir untuk mencari keadilan,” tambahnya.

Pihak penggugat menyatakan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, menghormati kedudukan seorang pejabat daerah, serta siap membuktikan seluruh dalil gugatan berdasarkan alat bukti yang valid di persidangan. Selanjutnya, pihak penggugat berharap para pihak dapat kooperatif mengikuti seluruh tahapan persidangan, termasuk proses mediasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUDUS KEMBALI HADIR DI MAL PELAYANAN PUBLIK, DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT
WUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM HAK ATAS TANAH, KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUDUS LAKSANAKAN PEMERIKSAAN LAPANG PANITIA A
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Terima Audiensi Pengadilan Agama Kudus, Perkuat Sinergi Antarinstansi
Pastikan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah, Kantah Kudus Laksanakan Pemeriksaan Lapang Panitia A di Desa Janggalan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Sengketa Pinjaman dan Pengadaan Barang Senilai Rp777,36 Juta, Sekda Kuningan Digugat ke Pengadilan Negeri

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:33 WIB

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Senin, 12 Okt 2026 - 07:33 WIB