Kudus, 8 Oktober 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Lapang Panitia A pada Kamis (8/10/2026) di Desa Kramat Kecamatan Kota Kudus, Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan pertanahan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis dengan kondisi objek tanah di lapangan.
Pemeriksaan lapang dilakukan sebagai upaya mendukung proses penanganan permohonan pertanahan yang akurat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan peninjauan langsung terhadap objek tanah serta mencermati kondisi dan informasi yang berkaitan dengan bidang tanah yang diperiksa.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berupaya memastikan bahwa setiap tahapan pelayanan pertanahan dilaksanakan secara cermat dan bertanggung jawab. Pemeriksaan lapang juga menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya. Dengan mengedepankan ketelitian serta kepatuhan terhadap prosedur, diharapkan proses pelayanan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus — Melayani Profesional Terpercaya.








