Kudus, 14 Oktober 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Lapang Panitia A pada Rabu, 14 Oktober 2026, bertempat di Desa Barongan, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan pertanahan untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis dengan kondisi objek tanah di lapangan. Pemeriksaan dilakukan sebagai upaya mendukung ketertiban administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah.
Melalui kegiatan Pemeriksaan Lapang Panitia A, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk memastikan setiap proses pelayanan pertanahan dilaksanakan secara cermat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum hak atas tanah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Melayani, Profesional, Terpercaya.








