Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Lapang Panitia A di Desa Jurang

- Penulis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang oleh Panitia A di Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan pertanahan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis dengan kondisi objek tanah yang sebenarnya di lapangan.

Pemeriksaan lapang dilaksanakan sebagai bentuk ketelitian dan kehati-hatian dalam proses pelayanan pertanahan. Melalui kegiatan ini, petugas melakukan peninjauan langsung terhadap objek tanah serta mencocokkan data administrasi dengan kondisi faktual di lokasi.

Kesesuaian antara data fisik dan data yuridis menjadi aspek penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta mewujudkan kepastian hukum atas hak atas tanah. Oleh karena itu, pemeriksaan lapang menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan proses pelayanan pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, cermat, transparan, dan akuntabel. Melalui pelaksanaan setiap tahapan pelayanan secara optimal, diharapkan masyarakat memperoleh kepastian hukum serta manfaat nyata dari pelayanan pertanahan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Melayani, Profesional, Terpercaya.

#ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub.
Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah,Kementerian ATR/BPN be4sama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah
Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria
Plh Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah
Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dan Kawasan Hutan secara Terintegrasi
ATR/BPN Gelar FGD-1 RDTR dan KP-1 KLHS untuk Percepatan Penyusunan RDTR Kabupaten Pandeglang
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah,Kementerian ATR/BPN be4sama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Plh Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dan Kawasan Hutan secara Terintegrasi

Berita Terbaru

Uncategorized

Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:36 WIB

Uncategorized

Plh Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:35 WIB