Dirjen PTPP menerima Kunjungan DPRD Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat mengenai Pengalihan Lahan Masyarakat terkait Pembangunan Strategis Nasional

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta 15 Oktober 2026– Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP), Kementerian ATR/BPN, menerima Kunjungan DPRD Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat mengenai Pengalihan Lahan Masyarakat terkait Pembangunan Strategis Nasional.

Bertempat di Ruang Rapat 201, Kantor Ditjen PTPP, Jakarta Pusat, Audiensi ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Arief Muliawan dan dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Asep Heri.

Hadir dalam rapat ini Ketua DPRD Kab.Tanah Datar, Anton Yondra, Wakil Ketua DPRD Kab.Tanah Datar, Nurhamdi Zahardi, Perwakilan beberapa anggota DPRD, Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah, M.Unu Ibnudin, dan para Pejabat Struktural di lingkungan Ditjen PTPP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan ini membahas mengenai Karakteristik dan Tantangan Pengadaan Tanah di Sumatera Barat, Pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan tol, memiliki tantangan tersendiri karena melibatkan tanah ulayat dan sistem adat Minangkabau. Prosesnya memerlukan pendekatan sosial dan budaya yang mendalam agar tidak menimbulkan konflik serta tidak memarginalkan masyarakat. Kesenjangan Informasi dan Pentingnya Koordinasi Terdapat kesenjangan informasi antara pemerintahAlternatif pusat dan daerah terkait tahapan pengadaan tanah. Oleh karena itu, koordinasi lintas lembaga (antara pemerintah pusat, daerah, ATR/BPN, DPRD, dan pemangku adat) serta sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan sejak tahap awal perencanaan.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948

Pengelolaan Tanah Khusus dan Penyelesaian Sengketa yang ada di Sumatera Barat, Pengaturan khusus diberlakukan untuk pengadaan di atas tanah ulayat, tanah kas desa, maupun kawasan lainnya. Apabila terjadi penolakan atau sengketa, penyelesaiannya wajib mengutamakan musyawarah serta jalur hukum dan mekanisme resmi yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Audiensi TNI AU dengan Direktorat Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Terkait Progres Pengadaan Tanah Pengganti Tol Becakayu
Kanwil BPN Sumsel Ikuti Pembukaan Konsinyering Pengadaan Tanah, Dorong Percepatan Pengadaan Tanah untuk Jalan Tol
Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah, Kementerian ATR/BPN bersama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah
ATR/BPN Hadirkan Layanan Hotline WhatsApp Pengaduan, Mudah dan Cepat untuk SobatPTPP!
Sentuh Tanahku Raih IN-Apps Digital Award 2026, Perkuat Kemudahan Akses Informasi Pertanahan
Puspenkom BPSDM ATR/BPN Raih Akreditasi A, Tegaskan Komitmen Penilaian Kompetensi ASN yang Profesional dan Berkualitas
PusbinJF Hadirkan Microlearning Pedoman Penyusunan Karya Tulis Ilmiah bagi JF Madya
Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Audiensi TNI AU dengan Direktorat Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Terkait Progres Pengadaan Tanah Pengganti Tol Becakayu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Kanwil BPN Sumsel Ikuti Pembukaan Konsinyering Pengadaan Tanah, Dorong Percepatan Pengadaan Tanah untuk Jalan Tol

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Dirjen PTPP menerima Kunjungan DPRD Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat mengenai Pengalihan Lahan Masyarakat terkait Pembangunan Strategis Nasional

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah, Kementerian ATR/BPN bersama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:32 WIB

ATR/BPN Hadirkan Layanan Hotline WhatsApp Pengaduan, Mudah dan Cepat untuk SobatPTPP!

Berita Terbaru