Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) melalui Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Daerah II Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang (RTR) KSN Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung di Bandung, pada Senin, (5/10/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penilaian perwujudan RTR tingkat pusat untuk memperkuat sinergi kelembagaan dan koordinasi pengelolaan KSN Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.
Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama, menyampaikan bahwa Penilaian Perwujudan RTR mencakup evaluasi struktur dan pola ruang, serta aspek kelembagaan termasuk akuntabilitas, partisipasi publik, dan pembiayaan untuk mendukung terbentuknya tata kelola Cekungan Bandung yang lebih ideal serta memastikan bahwa pembangunan kawasan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.
Kepala Subdirektorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah II, Mochamad Sauki, menjelaskan bahwa FGD berfokus pada penguatan kelembagaan dan koordinasi lintas sektor melalui analisis teknis, isu dan tata kelola lintas sektor, serta perumusan strategi kolaborasi dan rekomendasi tindak lanjut dalam mendorong pengelolaan kawasan yang lebih terpadu dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat lintas wilayah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti kesenjangan antara perencanaan dan implementasi serta pentingnya integrasi antarkabupaten/kota dan penguatan kelembagaan agar lebih responsif terhadap kebutuhan dan kepentingan publik.
Sementara itu, Akademisi Institut Teknologi Bandung, Nurrohman Wijaya, menekankan pendekatan collaborative governance, dimana Cekungan Bandung sebagai satu kesatuan ekonomi dan ekologi yang memerlukan kolaborasi lintas wilayah dan pemangku kepentingan untuk memastikan pengelolaan kawasan yang terpadu dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id








