Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Pembukaan Konsinyering Penyelesaian Permasalahan Pengadaan Tanah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia di Palembang, Selasa (13/10).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dr. Arief Muliawan, S.H., M.H., QGIA. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMO., QCRO., CODP., C.Med., yang juga berkesempatan memberikan materi singkat dalam kegiatan tersebut.
Konsinyering ini menjadi forum koordinasi untuk membahas berbagai permasalahan dalam pelaksanaan pengadaan tanah sekaligus mendorong penyelesaian yang tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, meliputi unsur ATR/BPN, pemerintah daerah, instansi yang memerlukan tanah, penilai pertanahan, serta pihak terkait lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan materi singkat yang berkaitan dengan pelaksanaan pengadaan tanah. Penyampaian materi ini menjadi bagian dari pertukaran informasi dan pengalaman dalam menghadapi berbagai persoalan pengadaan tanah, sekaligus memperkuat pemahaman mengenai pentingnya koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan dalam proses penyelesaiannya.
Keterlibatan berbagai pihak dalam konsinyering ini menjadi penting mengingat pelaksanaan pengadaan tanah kerap melibatkan beragam aspek, mulai dari administrasi pertanahan, kepastian hukum, penilaian tanah, hingga koordinasi dengan instansi yang memerlukan tanah. Oleh karena itu, diperlukan komunikasi yang efektif dan penyamaan persepsi agar setiap permasalahan dapat ditangani secara terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Humas Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan








