Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik

- Penulis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS – Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen memberikan kemudahan akses layanan pertanahan melalui kehadiran di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus.

Layanan pertanahan di MPP Kabupaten Kudus tersedia setiap hari Senin dan Kamis, pukul 08.00–12.00 WIB, bertempat di loket 34 dan 35. Kehadiran petugas ini menjadi salah satu upaya untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi dan konsultasi terkait berbagai urusan pertanahan.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas informasi pertanahan serta menyampaikan pengaduan terkait pelayanan pertanahan. Dengan demikian, masyarakat memiliki alternatif akses layanan yang lebih mudah dan praktis tanpa harus selalu datang langsung ke kantor utama.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sinergi pelayanan melalui MPP diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan yang semakin efektif, mudah dijangkau, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengajak #SobATRBPN untuk memanfaatkan layanan pertanahan di MPP Kabupaten Kudus sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Melayani, Profesional, Terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub.
Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah,Kementerian ATR/BPN be4sama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah
Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria
Plh Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah
Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dan Kawasan Hutan secara Terintegrasi
ATR/BPN Gelar FGD-1 RDTR dan KP-1 KLHS untuk Percepatan Penyusunan RDTR Kabupaten Pandeglang
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah,Kementerian ATR/BPN be4sama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Plh Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dan Kawasan Hutan secara Terintegrasi

Berita Terbaru

Uncategorized

Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:36 WIB

Uncategorized

Plh Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:35 WIB