KUDUS – Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen memberikan kemudahan akses layanan pertanahan melalui kehadiran di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus.
Layanan pertanahan di MPP Kabupaten Kudus tersedia setiap hari Senin dan Kamis, pukul 08.00–12.00 WIB, bertempat di loket 34 dan 35. Kehadiran petugas ini menjadi salah satu upaya untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi dan konsultasi terkait berbagai urusan pertanahan.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas informasi pertanahan serta menyampaikan pengaduan terkait pelayanan pertanahan. Dengan demikian, masyarakat memiliki alternatif akses layanan yang lebih mudah dan praktis tanpa harus selalu datang langsung ke kantor utama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sinergi pelayanan melalui MPP diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan yang semakin efektif, mudah dijangkau, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengajak #SobATRBPN untuk memanfaatkan layanan pertanahan di MPP Kabupaten Kudus sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Melayani, Profesional, Terpercaya.








