Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Serahkan Sertipikat Rumah Ibadah GITJ Maranatha Secara Door to Door

- Penulis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan penyerahan sertipikat tanah rumah ibadah secara langsung melalui layanan door to door kepada Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) Maranatha yang berlokasi di Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui layanan *door to door*, penyerahan sertipikat dilakukan secara langsung kepada penerima sehingga dapat memberikan kemudahan, kenyamanan, serta memastikan produk layanan pertanahan diterima oleh pihak yang berhak.

Penyerahan sertipikat tanah rumah ibadah ini menjadi bagian dari upaya mendukung kepastian hukum atas kepemilikan tanah, termasuk tanah yang digunakan untuk kegiatan keagamaan. Dengan adanya sertipikat, diharapkan aset tanah rumah ibadah memiliki perlindungan hukum yang jelas sehingga dapat dimanfaatkan dan dikelola dengan lebih baik untuk menunjang kegiatan peribadatan serta pelayanan kepada jemaat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Inovasi pelayanan melalui penyerahan sertipikat secara langsung merupakan salah satu bentuk pendekatan pelayanan yang mengutamakan kemudahan bagi pemohon.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus — Melayani, Profesional, Terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub.
Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah,Kementerian ATR/BPN be4sama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah
Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria
Plh Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah
Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dan Kawasan Hutan secara Terintegrasi
ATR/BPN Gelar FGD-1 RDTR dan KP-1 KLHS untuk Percepatan Penyusunan RDTR Kabupaten Pandeglang
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah,Kementerian ATR/BPN be4sama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Plh Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dan Kawasan Hutan secara Terintegrasi

Berita Terbaru

Uncategorized

Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:36 WIB

Uncategorized

Plh Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:35 WIB