Plh Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah

- Penulis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perlindungan lahan sawah menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional di tengah kebutuhan pembangunan dan investasi. Upaya ini memerlukan kepastian hukum, keterbukaan data, dan perencanaan pembangunan yang tepat.

Isu ini menjadi sorotan dalam diskusi publik “Problem Pengaturan dan Pelaksanaan Alih Fungsi Lahan Sawah Dilindungi dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan” di Universitas Islam Indonesia (UII) pada Kamis, (15/10/2026), yang menghadirkan rof. Moh. Mahfud MD, Plh. Dirjen PPTR Dwi Budi Martono, perwakilan KADIN Aking Saputra, dan akademisi UGM Rikardo Simarmata.

Plh. Dirjen PPTR, Dwi Budi Martono, memaparkan sejumlah fakta penting yang menjadi perhatian, diantaranya laju penyusutan lahan sawah yang jauh lebih cepat dari cetak sawah baru; skor Indonesia dalam Global Hunger Index (GHI) 2026 yang dinilai berada dalam kategori kelaparan sedang; hingga target RPJMN 2025–2029 untuk menetapkan 87% Lahan Baku Sawah (LBS) eksisting sebagai LP2B. Dengan mempertimbangkan bahwa luas LBS yang ditetapkan setara dengan hanya sekitar 10,5% dari Areal Penggunaan Lain (APL), pembangunan dapat diarahkan ke APL di luar LBS.

Untuk mendukung perlindungan lahan sawah sekaligus mengakomodasi kebutuhan pembangunan, Budi menyampaikan empat tawaran solusi:
1. Memperkuat keterbukaan data melalui platform BHUMI ATR/BPN agar masyarakat dan pelaku usaha dapat memeriksa informasi LSD sebelum berinvestasi.
2. Mengoptimalkan peran Badan Bank Tanah untuk identifikasi alternatif lokasi cetak sawah baru.
3. Skema Agriculture Certificate Offset sebagai alternatif kompensasi melalui pembiayaan pencetakan sawah produktif di lokasi lain.
4. Debottlenecking Hunian Vertikal agar pembangunan lebih efisien dan terjangkau, termasuk untuk mendukung Program 3 Juta Rumah di APL di luar LSD atau secara vertikal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub.
Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah,Kementerian ATR/BPN be4sama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah
Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria
Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dan Kawasan Hutan secara Terintegrasi
ATR/BPN Gelar FGD-1 RDTR dan KP-1 KLHS untuk Percepatan Penyusunan RDTR Kabupaten Pandeglang
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah,Kementerian ATR/BPN be4sama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Plh Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dan Kawasan Hutan secara Terintegrasi

Berita Terbaru

Uncategorized

Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:36 WIB

Uncategorized

Plh Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:35 WIB