
Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang Panitia A di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan pertanahan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis dengan kondisi objek tanah di lapangan.
Pemeriksaan lapang dilakukan sebagai upaya untuk memperoleh data dan informasi yang akurat mengenai objek tanah yang menjadi permohonan layanan pertanahan. Melalui kegiatan ini, Panitia A melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik bidang tanah serta mencermati kelengkapan dan kesesuaian data yuridis sebagai bahan pertimbangan dalam proses pelayanan pertanahan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui pemeriksaan lapang yang dilaksanakan secara cermat dan sesuai ketentuan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya memberikan pelayanan pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya, demi terwujudnya kepastian hukum dan pelayanan publik yang berkualitas.








