Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kudus serta Program Studi S1 Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), Fakultas Teknik, Universitas Semarang, menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) 1 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik 1 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Kegiatan swakelola bantuan teknis tersebut dilaksanakan pada Selasa (20/10/2025) di HOM Hotel Kudus by Horison. Agenda bertajuk “Penetapan Delineasi Wilayah Perencanaan, Penjaringan Isu Kewilayahan, dan Penjaringan Isu Pembangunan Berkelanjutan” ini berfokus pada perumusan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Gebog.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Subdirektorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II-E Kementerian ATR/BPN, Dian Ayu Wulandari. Dalam pembukaannya, Dian menekankan pentingnya percepatan penyusunan RDTR sebagai instrumen untuk memberikan kepastian hukum dalam perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), sekaligus menjadi pedoman dalam menjaga keseimbangan lingkungan di kawasan berdensitas tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id
#DitjenTataRuang #BersamaMenataRuang








