Jakarta – Dalam upaya mendukung percepatan kelancaran tugas dan fungsi kelembagaan yang baru, sebuah langkah sinergis kembali diwujudkan. Pada hari Senin, 26 Oktober 2026, telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Pembahasan Mekanisme Pinjam Pakai Pemanfaatan Gedung dan Area Perkantoran milik Kementerian ATR/BPN. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat 201, Gedung Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP), Menteng, Jakarta Pusat ini, berfokus pada penyiapan infrastruktur kerja yang memadai bagi operasional Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal PTPP, Asep Heri bersama dengan Irjen Pol. Lukas Akbar Abriari, S.I.K., M.H. yang hadir mewakili BRAN. Turut hadir untuk memberikan pandangan strategis dari berbagai aspek tata kelola aset, yakni perwakilan dari Bank Tanah, Biro Umum, Biro Keuangan dan Kekayaan Negara, serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Melalui diskusi yang konstruktif ini, seluruh pihak berupaya menyelaraskan regulasi terkait pengelolaan barang milik negara. Hal ini bertujuan agar proses pemanfaatan gedung untuk ruang kerja dan operasional BRAN tidak hanya berjalan efisien dan tepat sasaran, tetapi juga tertib secara hukum dan administrasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan matangnya persiapan infrastruktur ini, diharapkan BRAN dapat segera bergerak optimal dalam mewujudkan program-program reforma agraria yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.








