Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2025 dengan tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, Dalam Mewujudkan Indonesia Maju”, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Menyelenggarakan Upacara

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2025 dengan tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, Dalam Mewujudkan Indonesia Maju”, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan upacara di Lapangan Kementerian ATR/BPN pada Senin (1/12/2025). Tahun ini, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) turut mengambil peran aktif, dengan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Sejumlah pegawai Ditjen PPTR juga berpartisipasi sebagai petugas upacara, yaitu Penata Layanan Operasional, Arif Rahman Hidayat, bertugas membacakan Teks Pembukaan UUD 1945; Penata Pertanahan Muda, Sarash Amalia Pridasari, bertugas membacakan Panca Prasetya KORPRI; dan Penata Layanan Operasional, Wahyu Ajat Hidayat, bertugas membacakan doa.

Dalam amanatnya, Asnaedi menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi dan peningkatan kompetensi ASN sebagai langkah mempercepat reformasi birokrasi. Ia mengajak ASN bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja tuntas, sekaligus menjaga empati dan integritas dalam setiap pelayanan.

“ASN harus bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja tuntas, serta menempatkan kepentingan pelayanan publik di atas segalanya. Dengan prinsip ini, marwah pelayanan pemerintah dapat terus terjaga,” ujarnya.

Asnaedi juga menekankan bahwa disiplin, tanggung jawab, serta komitmen memberantas nepotisme harus terus dijunjung di lingkungan birokrasi. Selain itu, ia mengingatkan peran penting KORPRI sebagai wadah pemersatu ASN dalam menjaga soliditas, menjunjung etika profesi, dan memastikan program pemerintah berjalan akuntabel serta efektif.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru