Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan menghadiri undangan kegiatan Pembahasan Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan berusaha yang dilaksanakan pada Rabu, 3 Desember 2025 bertempat di Sapphire Boutique Hotel Kudus. Acara berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari proses evaluasi dan pengendalian pemanfaatan ruang dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha yang mengajukan PKKPR. Pembahasan dilakukan secara komprehensif untuk memastikan bahwa setiap rencana pemanfaatan ruang selaras dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kudus, serta mendukung pembangunan yang tertib, aman, dan berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus memberikan penjelasan terkait aspek penataan ruang, kesesuaian lokasi, serta arahan kebijakan yang perlu diperhatikan oleh para pemohon. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah teknis terkait sehingga proses penelaahan dapat dilakukan secara terpadu dan transparan.
Melalui kehadiran dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha yang cepat, tepat, dan sesuai ketentuan tata ruang. Sinergi antarinstansi ini diharapkan mampu mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat sekaligus menjaga keteraturan pemanfaatan ruang di Kabupaten Kudus.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
