Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Pembahasan PKKPR untuk Kegiatan Berusaha

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan menghadiri undangan kegiatan Pembahasan Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan berusaha yang dilaksanakan pada Rabu, 3 Desember 2025 bertempat di Sapphire Boutique Hotel Kudus. Acara berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari proses evaluasi dan pengendalian pemanfaatan ruang dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha yang mengajukan PKKPR. Pembahasan dilakukan secara komprehensif untuk memastikan bahwa setiap rencana pemanfaatan ruang selaras dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kudus, serta mendukung pembangunan yang tertib, aman, dan berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus memberikan penjelasan terkait aspek penataan ruang, kesesuaian lokasi, serta arahan kebijakan yang perlu diperhatikan oleh para pemohon. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah teknis terkait sehingga proses penelaahan dapat dilakukan secara terpadu dan transparan.

Melalui kehadiran dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha yang cepat, tepat, dan sesuai ketentuan tata ruang. Sinergi antarinstansi ini diharapkan mampu mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat sekaligus menjaga keteraturan pemanfaatan ruang di Kabupaten Kudus.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual
Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat
UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA
Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning
PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:48 WIB

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:41 WIB

Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:05 WIB

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.

Berita Terbaru