Kementerian ATR/BPN Raih Predikat “Informatif” dalam Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

- Penulis

Minggu, 21 Desember 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada tahun 2025, Kementerian ATR/BPN meraih penghargaan sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi “Informatif” dalam Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik kategori Kementerian.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Kementerian ATR/BPN dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Predikat “Informatif” merupakan kualifikasi tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Capaian ini mencerminkan keberhasilan Kementerian ATR/BPN dalam menyediakan informasi yang mudah diakses, akurat, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus memenuhi standar pelayanan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh unit kerja, serta optimalisasi pemanfaatan kanal informasi resmi yang mendukung pelayanan publik berbasis transparansi dan digitalisasi.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik, sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang modern, profesional, dan terpercaya. Capaian tersebut sekaligus menjadi motivasi untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia di bidang pertanahan dan tata ruang.

#KementerianATRBPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru