Kudus, Rabu (24/12/2025) – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan Pengangkatan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah Kerja Kabupaten Kudus atas nama Mohamad Burhanuddin, S.H., M.Kn. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 24 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, dan dimulai pukul 10.00 WIB.
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H. Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Pengawas, Koordinator Kelompok Substansi (KKS), staf Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, perwakilan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), serta keluarga PPAT yang dilantik.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyampaikan bahwa pelantikan PPAT merupakan bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. PPAT diharapkan dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, berintegritas, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pelantikan ini, diharapkan PPAT yang baru dilantik dapat bersinergi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, khususnya dalam pembuatan akta-akta pertanahan yang akurat, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan lancar, sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang terpercaya dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNMajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
