Meski Libur, Warga Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Kantah di Penjuru Indonesia

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka layanan pertanahan semasa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Jadwal pelayanan ini berlangsung pada 25-26 Desember 2025 dan 1 Januari 2026. Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan di Kantor Pertanahan yang tetap membuka ruang pelayanan, mulai dari pengurusan hingga pengambilan produk pertanahan.

“Layanan selama libur Nataru juga diperuntukkan bagi masyarakat yang pada hari kerja tidak sempat mengurus keperluan pertanahan. Jika ada masyarakat yang memerlukan informasi, atau penanganan lebih jauh dan harus didaftarkan, silakan datang ke Kantor Pertanahan,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam keterangannya.

Kebijakan tersebut dibuat untuk memberikan ruang bagi masyarakat yang membutuhkan informasi, terutama saat momen libur ketika keluarga dan masyarakat berkumpul. Setidaknya ada tiga jenis layanan yang tetap diberikan Kantor Pertanahan selama libur Nataru. Pertama, pemberian informasi terkait pengurusan administrasi pertanahan. Kedua, penerimaan pendaftaran layanan dalam kegiatan pemeliharaan data pertanahan. Ketiga, penyerahan produk layanan berupa sertipikat yang telah selesai diproses.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Layanan libur Nataru ini langsung dimanfaatkan oleh Budi Suryantoro (62). Pada Kamis (25/12/2025), ia mendatangi Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk mengambil sertipikat tanah miliknya hasil proses pemecahan bidang.

Baca Juga:  Menteri Nusron Laporkan Progres Revisi RTR Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ke Komisi II DPR RI

“Anak saya bilang, katanya dari sosial media Kementerian ATR/BPN, Kantor Pertanahan tetap buka, ya saya coba ke sini untuk lihat benar atau tidak itu. Ternyata benar, dan ini saya langsung dilayani,” ujar Budi Suryantoro yang tercatat datang pada pukul 10.00 WIB.

Budi Suryantoro bercerita, ia mengajukan proses pemecahan sertipikat sejak pertengahan November 2025. Hingga pada akhirnya di momen libur bersama ini, ia sempat mengambil sertipikat tanahnya yang telah selesai. “Alhamdulillah (pelayanannya) lebih baik, lebih lancar, dulu pernah mengurus sempat ada kendala, tapi pas mengurus ini sekarang, sudah lebih baik. Harapan saya, tolong dipertahankan pelayanannya dengan baik,” tuturnya.

Di tengah momen kumpul keluarga saat liburan Natal dan tahun baru ini, Kementerian ATR/BPN akan membuka pelayanan pertanahan untuk masyarakat. Bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi atau bahkan melakukan pengurusan pertanahan secara langsung, masih ada waktu untuk memanfaatkan pelayanan khusus dalam libur Nataru tahun ini. (AR/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru