Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Raih Piagam Penghargaan atas Prestasi Penyelesaian Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kembali menorehkan prestasi dengan menerima Piagam Penghargaan atas keberhasilan dalam penyelesaian Target Operasi Utama dan Target Operasi Tambahan Tindak Pidana Pertanahan. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen, kerja keras, serta sinergi seluruh jajaran dalam mendukung penegakan hukum di bidang pertanahan.

Capaian tersebut menunjukkan kesungguhan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepastian hukum. Melalui pelaksanaan target operasi yang terukur dan berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang tertib, aman, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari kolaborasi yang solid antarunit kerja serta dukungan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait. Sinergi tersebut menjadi kunci dalam mewujudkan penanganan dan pencegahan tindak pidana pertanahan secara efektif.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyampaikan terima kasih atas doa, dukungan, dan kepercayaan seluruh pihak yang telah turut mengiringi setiap langkah dan upaya dalam pelaksanaan tugas. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya bagi masyarakat.

Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus memperkuat peran aktif dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana pertanahan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru