Rapat Fasilitasi SPTI–KSPSI dan PT Sumatera Karya Agro Buntu, Perusahaan Tak Hadir, Rapat Lanjutan Bakal Diajukan

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Suara revolusi.com.Rokan Hulu– Upaya mencari jalan keluar atas persoalan antara DPC F.SPTI–

KSPSI Kabupaten Rokan Hulu dengan PT Sumatera Karya Agro belum menemukan titik temu.

Pemerintah Kecamatan Rambah Samo sebelumnya telah membuka ruang dialog dengan memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak terkait. Untuk Rapat yang dijadwalkan pada Senin (10/8/2026) pukul 14.00 WIB

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

di  Kantor Camat Rambah Samo, Jalan Raya Tambusai No. 10, Danau Sati.Rokan Hulu.

Fasilitasi tersebut dilakukan Camat Rambah Samo, Sulaiman, S.H., M.IP., sebagai tindak lanjut atas surat DPC F.SPTI–KSPSI Kabupaten Rokan Hulu Nomor 028/DPC FSPTI-KSPSI/RHU/VII/2026 tertanggal 31 Juli 2026.

Sejumlah pihak turut diundang dalam agenda tersebut, di antaranya Danramil Rambah Samo, Kapolsek Rambah Samo, pimpinan PT Sumatera Karya Agro, serta Ketua DPC F.SPTI–KSPSI Kabupaten Rokan Hulu Amir Tarigan bersama jajaran.

Namun, pertemuan tersebut belum berjalan maksimal lantaran pihak PT Sumatera Karya Agro (SKA) tidak hadir secara langsung.

Kondisi ini membuat pembahasan persoalan yang menjadi pokok pertemuan belum dapat dilakukan secara menyeluruh. Meski demikian, pihak F.SPTI–KSPSI menegaskan masih mengedepankan jalur dialog dan penyelesaian secara baik-baik.

“Kami berharap untuk yang kedua kalinya pihak perusahaan bisa hadir agar permasalahan yang ada tidak berlarut-larut,” ujar Amir Tarigan.

Oplus_16908288

Menurut Amir, kehadiran seluruh pihak sangat penting agar persoalan dapat dibahas secara terbuka. Dengan duduk bersama, masing-masing pihak diharapkan dapat menyampaikan pandangan, menjelaskan persoalan dari sudut masing-masing, sekaligus mencari solusi yang dapat diterima bersama.FSPTI–KSPSI Pilih Jalur Dialog.

Amir menegaskan, DPC F.SPTI–KSPSI Kabupaten Rokan Hulu tetap mengutamakan penyelesaian melalui komunikasi dan musyawarah.

Baca Juga:  Ditjen SPPR Ikuti upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025

Pihaknya berharap seluruh pihak yang berkepentingan memiliki itikad baik untuk mencari jalan keluar tanpa membiarkan persoalan berlarut-larut.

“Intinya kami tetap mengedepan

kan penyelesaian secara baik-baik. Kami berharap ada itikad dari seluruh pihak untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik,” tegasnya.

Fasilitasi yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Rambah Samo pun dinilai menjadi langkah penting untuk membuka ruang komunikasi antara pihak-pihak yang berkepentingan.

Namun, karena pihak perusahaan belum hadir, substansi persoalan belum dapat dikupas secara utuh dalam forum tersebut.

Akan Ajukan Rapat Lanjutan

Atas kondisi tersebut, DPC F.SPTI–KSPSI Kabupaten Rokan Hulu berencana kembali mengajukan surat untuk meminta fasilitasi dan mediasi lanjutan kepada Pemerintah Kecamatan Rambah Samo.

Pertemuan berikutnya diharapkan dapat menghadirkan seluruh pihak yang telah diundang, termasuk pihak PT Sumatera Karya Agro.

Dengan hadir secara langsung, masing-masing pihak diharapkan dapat menyampaikan keterangan dan pandangannya secara terbuka sehingga persoalan yang selama ini menjadi perhatian dapat diklarifikasi secara bersama-sama.

F.SPTI–KSPSI berharap pertemuan lanjutan nantinya tidak hanya menjadi ruang menyampai

kan persoalan, tetapi juga menghasilkan solusi konkret yang dapat diterima seluruh pihak.

Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan tidak semakin berlarut-larut dan tetap dapat diselesaikan melalui mekanisme dialog, musyawarah, serta fasilitasi pemerintah di tingkat kecamatan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan langsung dari pihak PT Sumatera Karya Agro terkait ketidakhadiran dalam rapat fasilitasi tersebut.(Gs).

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 September 2026 - 05:16 WIB

Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB