Pemasangan Tiang Listrik Wonorejo Diduga Makan Bahu Jalan, Om Bob: Akses Jalan Sempit

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararevolusi.com, PATI | Pemasangan tiang listrik pancang di wilayah Desa Ngalian, Wonorejo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati menuai sorotan dari masyarakat setempat. Proyek penanaman tiang listrik tersebut disinyalir mengalami indikasi maladministrasi serta dinilai memakan bahu jalan umum.

‎​Tokoh masyarakat setempat, Slamet Widodo, yang akrab disapa Om Bob mengungkapkan bahwa proses penanaman tiang listrik oleh pihak PLN tersebut diduga tidak melibatkan warga sekitar. Menurutnya, sejauh ini disinyalir belum pernah ada sosialisasi maupun permohonan izin resmi dari warga maupun pihak desa terkait penanaman tiang pancang tersebut.

‎​”Warga tidak pernah diajak sosialisasi dan tidak ada permohonan izin, baik ke warga maupun ke pihak desa terkait penanaman tiang pancang ini. Selain itu, penempatannya juga diduga memakan bahu jalan sehingga mempersempit akses jalan umum,” ucap Om Bob, Jumat (7/8/2026).

‎​Ia menambahkan, perizinan awal yang diketahui dari pihak desa sebenarnya hanya mencakup izin gardu dan trafo untuk keperluan operasional kawasan pabrik di wilayah Dukuh Bedreg. Namun, muncul dugaan manipulasi dalam pelaksanaannya di lapangan hingga berujung pada penanaman tiang-tiang listrik baru yang diduga bukan untuk kepentingan umum warga setempat.

‎​Atas dugaan pelanggaran administrasi dan penyalahgunaan bahu jalan tersebut, Om Bob menyatakan bahwa warga mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum.

‎​”Kami berencana menuntut pihak terkait, baik secara perdata maupun pidana, atas dugaan maladministrasi dan penanaman tiang di bahu jalan tanpa adanya sosialisasi,” tegasnya.

‎​Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN maupun perwakilan PT Krisna Shakti belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan maladministrasi dan ketiadaan sosialisasi tersebut. Redaksi Portalljateng.id masih mengupayakan konfirmasi dari pihak-pihak terkait tersebut.

Baca Juga:  Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang

(team)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekan Kecelakaan, Dishub dan Satlantas Rohul Sasar Truk ODOL di Jalan Lingkar
Pemkab Rohul-Polres Percepat Perda Lingkungan, Green Policing Diperkuat
Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Bersinergi, Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT RI ke-81
Jumat Berkah Lapas Pasir Pengaraian: 15 Paket Sembako Mengalir untuk Warga Kurang Mampu
Brand New Sertipikat, Level Up ke Versi Digital dengan Sertipikat Elektronik
Kolaborasi Lintas Sektor Profesi dalam Pengembangan Instrumen Kebijakan Berbasis Nilai Tanah
Kementerian ATR/BPN Umumkan Perpanjangan Lisensi Surveyor Kadastral dan Asisten Surveyor Kadastral Tahun 2026
Mengenal KW456: Mengapa Penyelesaian Kualitas Data Spasial Sangat Penting?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Pemasangan Tiang Listrik Wonorejo Diduga Makan Bahu Jalan, Om Bob: Akses Jalan Sempit

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Tekan Kecelakaan, Dishub dan Satlantas Rohul Sasar Truk ODOL di Jalan Lingkar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Rohul-Polres Percepat Perda Lingkungan, Green Policing Diperkuat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Jumat Berkah Lapas Pasir Pengaraian: 15 Paket Sembako Mengalir untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Brand New Sertipikat, Level Up ke Versi Digital dengan Sertipikat Elektronik

Berita Terbaru

TNI & POLRI

Jumat, 7 Agu 2026 - 13:07 WIB