Meski Libur, Warga Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Kantah Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus pada 26 Desember 2025

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 26 Desember 2025 — Dalam semangat sukacita Natal dan menyambut libur Hari Raya Natal serta Tahun Baru (Nataru) 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pada periode Nataru 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus tetap membuka layanan pemeliharaan data dan informasi pertanahan. Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengurus sertipikat tanah maupun melakukan konsultasi pertanahan secara langsung tanpa melalui kuasa. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

Pelayanan selama masa libur ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan publik, sekaligus sebagai wujud nyata transformasi pelayanan pertanahan yang lebih responsif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui layanan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus ingin memastikan bahwa masyarakat tetap memperoleh informasi yang akurat serta pelayanan yang optimal, bahkan di momen hari besar keagamaan. Diharapkan, kehadiran layanan ini dapat menghadirkan kemudahan sekaligus membawa harapan baru yang sejalan dengan semangat dan sukacita Natal.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus juga mengajak seluruh masyarakat untuk semakin sadar dan aktif dalam mengurus administrasi pertanahan secara mandiri. Yuk, #SobATRBPN urus sendiri sertipikat tanahmu sekarang!

Selamat Merayakan Hari Raya Natal 2025. 🎄✨

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#Kantahkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru