Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengecekan Serah Terima Protokol PPAT

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengecekan Serah Terima Protokol PPAT

Spread the love

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Taufiq Hidayat, S.ST., M.M., didampingi Koordinator Kelompok Substansi (KKS) beserta staf, melaksanakan pengecekan serah terima protokol Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kantor PPAT Laksamana Wisnu Hartono, S.Kom., S.H., M.Kn. pada Rabu, 7 Januari 2026, pukul 11.00 WIB.

Kegiatan pengecekan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas PPAT, sekaligus memastikan bahwa proses serah terima protokol PPAT telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen protokol PPAT, guna menjamin tertib administrasi, keamanan arsip, serta keberlanjutan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas layanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, serta memperkuat sinergi dengan PPAT sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan.

#ATRBPN
#KantahKabKudus
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassadori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *