Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengecekan Serah Terima Protokol PPAT

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Taufiq Hidayat, S.ST., M.M., didampingi Koordinator Kelompok Substansi (KKS) beserta staf, melaksanakan pengecekan serah terima protokol Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kantor PPAT Laksamana Wisnu Hartono, S.Kom., S.H., M.Kn. pada Rabu, 7 Januari 2026, pukul 11.00 WIB.

Kegiatan pengecekan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas PPAT, sekaligus memastikan bahwa proses serah terima protokol PPAT telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Audiensi Pelaksanaan Kegiatan Redistribusi Tanah Bersama Bupati Kabupaten Blitar dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen protokol PPAT, guna menjamin tertib administrasi, keamanan arsip, serta keberlanjutan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas layanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, serta memperkuat sinergi dengan PPAT sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan.

#ATRBPN
#KantahKabKudus
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassadori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Berita Terbaru