Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengecekan Serah Terima Protokol PPAT

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Taufiq Hidayat, S.ST., M.M., didampingi Koordinator Kelompok Substansi (KKS) beserta staf, melaksanakan pengecekan serah terima protokol Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kantor PPAT Laksamana Wisnu Hartono, S.Kom., S.H., M.Kn. pada Rabu, 7 Januari 2026, pukul 11.00 WIB.

Kegiatan pengecekan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas PPAT, sekaligus memastikan bahwa proses serah terima protokol PPAT telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Plt. Kasubbag Tata Usaha Pimpin Apel Pagi, Apresiasi Capaian PTSL dan Dorong Optimalisasi Kinerja

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen protokol PPAT, guna menjamin tertib administrasi, keamanan arsip, serta keberlanjutan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas layanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, serta memperkuat sinergi dengan PPAT sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan.

#ATRBPN
#KantahKabKudus
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassadori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB