Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengecekan Serah Terima Protokol PPAT

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Taufiq Hidayat, S.ST., M.M., didampingi Koordinator Kelompok Substansi (KKS) beserta staf, melaksanakan pengecekan serah terima protokol Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kantor PPAT Laksamana Wisnu Hartono, S.Kom., S.H., M.Kn. pada Rabu, 7 Januari 2026, pukul 11.00 WIB.

Kegiatan pengecekan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas PPAT, sekaligus memastikan bahwa proses serah terima protokol PPAT telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Akselerasi Penetapan RTR Sinergi Lintas Sektor Pastikan Investasi Berkelanjutan di Sumatera Selatan

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen protokol PPAT, guna menjamin tertib administrasi, keamanan arsip, serta keberlanjutan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas layanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, serta memperkuat sinergi dengan PPAT sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan.

#ATRBPN
#KantahKabKudus
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassadori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indahnya Berbagi di Idul Adha: Bupati Rohul serahkan sapi kurban pada warga
Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:55 WIB

Indahnya Berbagi di Idul Adha: Bupati Rohul serahkan sapi kurban pada warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:44 WIB

Uncategorized

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WIB