Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendalian dan penertiban tanah dan ruang menjadi fokus pengarahan Ditjen PPTR kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur di Surabaya, pada Jumat, (21/8/2026), terkait penertiban dan pendayagunaan tanah telantar berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025.

Kegiatan dibuka Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Lampri, dan diikuti para Kepala Kantor Pertanahan serta Kepala Seksi di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur. Turut hadir Kepala Kanwil (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim; Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan, dan Penggunaan Tanah, Ruminah; Kepala Subdirektorat Potensi Penertiban Tanah, Eko Prasetyo; serta Kepala Subdirektorat Penertiban Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah, Pramusinto.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kudus Jadi Narasumber dalam Pelatihan SHM dan Sertipikat Elektronik PNM

Lampri menekankan pengendalian yang aktif dan berbasis data melalui verifikasi data tekstual dan spasial, pemeriksaan kondisi faktual, serta pemutakhiran data di lapangan untuk mendukung pemerataan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim, menekankan pentingnya penguatan pemahaman tugas dan fungsi kewilayahan bagi seluruh jajaran, termasuk para Kepala Seksi, untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Mengenal Pemutakhiran Luas Lahan Baku Sawah (LBS) Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB