Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang (RTR) KSN Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung pada Kamis, (20/8/2026) di Kota Bandung, Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penilaian perwujudan RTR tingkat pusat untuk meningkatkan pemahaman, menjaring masukan dan isu kewilayahan, serta mengonfirmasi data dan informasi lintas sektor.

Dalam keynote speech, Sekretaris Ditjen PPTR, Tensa Nurdiyani, menekankan bahwa Penilaian Perwujudan RTR berperan sebagai sarana check and balance untuk memastikan pembangunan konsisten dengan rencana tata ruang, menjadi dasar peninjauan kembali RTR, serta mendukung terwujudnya keadilan ruang (spatial justice).

Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama, menegaskan bahwa penilaian tidak hanya mencakup struktur dan pola ruang, tetapi juga mengidentifikasi implikasi evaluasi, termasuk lokasi yang berpotensi menjadi sasaran insentif dan disinsentif serta kebutuhan data lintas sektor.

Berdasarkan rapid assessment yang dipaparkan Kepala Subdirektorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah II, Mochamad Sauki, tingkat keterwujudan struktur ruang dan pola ruang, khususnya kawasan budidaya, masih belum optimal. Ditemukan pula ketidakselarasan substansi yang memerlukan penyesuaian melalui revisi RTR, serta isu kemacetan, banjir, penurunan kualitas lingkungan, dan persampahan.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Ruang, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Bisma Aji Nugraha, memaparkan bahwa perwujudan struktur ruang RTRW Provinsi Jawa Barat 2022–2042 masih belum sesuai rencana, sedangkan pola ruang telah terwujud. Zona kendali juga memiliki luasan lebih signifikan dibandingkan zona yang didorong, sehingga menjadi pertimbangan dalam menentukan arah tindak lanjut pengendalian pemanfaatan ruang di Jawa Barat.

Kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri
Misteri Brosur di Pusat BYD Jakarta: Kebetulan atau Ada Mata Rantai dengan CMM Subang?
Tidak Hanya Dapat Jadwal yang Pasti, Masyarakat Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa
Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Kantah Kudus Teguhkan Semangat Persatuan dan Integritas
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadir di Mall Pelayanan Publik, Wujud Komitmen Prima Melayani
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Misteri Brosur di Pusat BYD Jakarta: Kebetulan atau Ada Mata Rantai dengan CMM Subang?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:54 WIB

Tidak Hanya Dapat Jadwal yang Pasti, Masyarakat Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah

Berita Terbaru