Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang (RTR) KSN Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung pada Kamis, (20/8/2026) di Kota Bandung, Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penilaian perwujudan RTR tingkat pusat untuk meningkatkan pemahaman, menjaring masukan dan isu kewilayahan, serta mengonfirmasi data dan informasi lintas sektor.

Dalam keynote speech, Sekretaris Ditjen PPTR, Tensa Nurdiyani, menekankan bahwa Penilaian Perwujudan RTR berperan sebagai sarana check and balance untuk memastikan pembangunan konsisten dengan rencana tata ruang, menjadi dasar peninjauan kembali RTR, serta mendukung terwujudnya keadilan ruang (spatial justice).

Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama, menegaskan bahwa penilaian tidak hanya mencakup struktur dan pola ruang, tetapi juga mengidentifikasi implikasi evaluasi, termasuk lokasi yang berpotensi menjadi sasaran insentif dan disinsentif serta kebutuhan data lintas sektor.

Berdasarkan rapid assessment yang dipaparkan Kepala Subdirektorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah II, Mochamad Sauki, tingkat keterwujudan struktur ruang dan pola ruang, khususnya kawasan budidaya, masih belum optimal. Ditemukan pula ketidakselarasan substansi yang memerlukan penyesuaian melalui revisi RTR, serta isu kemacetan, banjir, penurunan kualitas lingkungan, dan persampahan.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Ruang, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Bisma Aji Nugraha, memaparkan bahwa perwujudan struktur ruang RTRW Provinsi Jawa Barat 2022–2042 masih belum sesuai rencana, sedangkan pola ruang telah terwujud. Zona kendali juga memiliki luasan lebih signifikan dibandingkan zona yang didorong, sehingga menjadi pertimbangan dalam menentukan arah tindak lanjut pengendalian pemanfaatan ruang di Jawa Barat.

Kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Mengenal Pemutakhiran Luas Lahan Baku Sawah (LBS) Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB