Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 30 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan memperkuat implementasi kebijakan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Inspektorat Jenderal menyelenggarakan Program Pengembangan Manajemen (PPM) bertema “Kebijakan, Implementasi, dan Pengawasan Internal Penggunaan Produk Dalam Negeri” pada Kamis (30/7).

Kegiatan yang berlangsung di Conference Room Inspektorat Jenderal Lantai 4 ini menghadirkan narasumber dari Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Perindustrian. Melalui pemaparan materi dan sesi diskusi, peserta memperoleh pemahaman mengenai arah kebijakan pemerintah terkait penggunaan produk dalam negeri, strategi implementasi yang efektif, serta peran pengawasan internal dalam memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Penyelenggaraan PPM ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Inspektorat Jenderal ATR/BPN dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Penguatan pemahaman mengenai TKDN diharapkan dapat mendorong optimalisasi penggunaan produk dalam negeri dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Selain meningkatkan kompetensi aparatur, kegiatan ini juga menjadi sarana berbagi pengetahuan dan praktik baik antarinstansi pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal pelaksanaan kebijakan penggunaan produk dalam negeri secara konsisten, efektif, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Inspektorat Jenderal ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian industri nasional serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Mengenal Pemutakhiran Luas Lahan Baku Sawah (LBS) Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB