Jakarta, 30 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan memperkuat implementasi kebijakan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Inspektorat Jenderal menyelenggarakan Program Pengembangan Manajemen (PPM) bertema “Kebijakan, Implementasi, dan Pengawasan Internal Penggunaan Produk Dalam Negeri” pada Kamis (30/7).
Kegiatan yang berlangsung di Conference Room Inspektorat Jenderal Lantai 4 ini menghadirkan narasumber dari Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Perindustrian. Melalui pemaparan materi dan sesi diskusi, peserta memperoleh pemahaman mengenai arah kebijakan pemerintah terkait penggunaan produk dalam negeri, strategi implementasi yang efektif, serta peran pengawasan internal dalam memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Penyelenggaraan PPM ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Inspektorat Jenderal ATR/BPN dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Penguatan pemahaman mengenai TKDN diharapkan dapat mendorong optimalisasi penggunaan produk dalam negeri dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain meningkatkan kompetensi aparatur, kegiatan ini juga menjadi sarana berbagi pengetahuan dan praktik baik antarinstansi pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal pelaksanaan kebijakan penggunaan produk dalam negeri secara konsisten, efektif, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Jenderal ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian industri nasional serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.








