Wamen Ossy Pastikan Revisi Perpres RTR Kawasan Jabodetabek–Punjur untuk Perkuat Mitigasi Bencana

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 02:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah mengambil langkah konkret dalam upaya mitigasi banjir dan longsor di Wilayah Sungai Ciliwung melalui rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek–Punjur). Langkah tersebut ditegaskan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam Rapat Tingkat Menteri pada Jumat (09/01/2026).

“Kami ingin menegaskan kebutuhan untuk melakukan revisi, namun yang kami sarankan adalah Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Jabodetabek Punjur ini, karena memang sudah masuk waktu untuk melakukan revisi per lima tahun,” terang Wamen Ossy dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Menurutnya, penyesuaian kebijakan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam penataan ruang kawasan strategis nasional. “Ini pintu masuk yang baik sehingga nanti RTRW Provinsi (Jawa Barat, red), RTRW Kabupaten Bogor, RTRW Provinsi DKI Jakarta bisa merujuk pada RTR KSN Jabodetabek-Punjur yang dibuat dan dibahas secara holistik dan menyeluruh oleh seluruh stakeholders, sehingga kita bisa maksimal melakukan pencegahan baik di hulu maupun di tengah,” terangnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut juga menjadi penegasan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung upaya mitigasi bencana banjir dan longsor. Wamen Ossy menekankan bahwa ancaman bencana sudah nyata dan membutuhkan penanganan terpadu lintas sektor. “Kementerian ATR/BPN terus akan memberikan support terkait dengan mitigasi bencana yang memang sudah di depan mata kita. Jika tidak kita lakukan secara terpadu dan bersatu untuk mengatasi hal ini, maka ketika curah hujan semakin meningkat, kita khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” tegasnya.

Baca Juga:  PENGAMBILAN SUMPAH PANITIA AJUDIKASI PTSL 2026, WUJUD KOMITMEN KANTAH KUDUS DALAM MENYUKSESKAN PROGRAM PTSL

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, menyambut baik kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk melakukan revisi peraturan tata ruang. Ia juga menekankan pentingnya perumusan aksi-aksi konkret yang dapat dikontribusikan oleh setiap pihak terkait dalam penyelesaian permasalahan yang dibahas.

“Baik sekali Pak Wamen ATR, siap untuk revisi peraturan tata ruangnya. Mohon ini semuanya juga, aksi-aksi konkret apa yang Bapak Ibu bisa kontribusikan kepada permasalahan yang sedang kita angkat sehingga kita bisa fokus, untuk membahas siapa melakukan apa,” pungkas Menko PMK.

Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya yang juga selaku Plt. Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang; Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Wartomo; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran.

Dalam pertemuan yang membahas pelaksanaan pemulihan lahan serta antisipasi banjir dan longsor di Wilayah Sungai Ciliwung tersebut, hadir pula Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq; Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno; Bupati Bogor, Rudy Susmanto; serta sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga terkait. (GE/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 07:32 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Berita Terbaru