Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Studi Tiru Peningkatan Layanan Loket ke Kantor Pertanahan Kota Semarang

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 04:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kamis (22/01/2026), dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik pascaperolehan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan studi tiru ke Kantor Pertanahan Kota Semarang, khususnya terkait penguatan dan optimalisasi pelayanan pada loket pertanahan.

Kegiatan studi tiru ini dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Achmad Dimyati, S.H., M.M., didampingi oleh Koordinator Kelompok Substansi (KKS) Umum dan Kepegawaian, serta perwakilan petugas loket pelayanan. Kegiatan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB dengan tujuan untuk mempelajari secara langsung praktik-praktik terbaik (best practices) dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mendapatkan pemaparan terkait sistem pelayanan loket, pola kerja petugas, pengelolaan antrean, serta inovasi layanan yang telah diterapkan di Kantor Pertanahan Kota Semarang. Diskusi interaktif juga dilakukan sebagai sarana tukar pengalaman guna memperkaya pemahaman dan wawasan dalam pengelolaan layanan publik.

Achmad Dimyati menyampaikan bahwa kegiatan studi tiru ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam rangka mempertahankan predikat WBK sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Melalui studi tiru ini, kami berharap dapat mengadopsi dan menyesuaikan praktik-praktik pelayanan yang telah terbukti efektif, sehingga pelayanan loket di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus semakin profesional, cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus memperkuat budaya kerja yang berintegritas, meningkatkan kompetensi petugas pelayanan, serta menghadirkan layanan pertanahan yang prima sebagai wujud nyata reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru