Urus Layanan Pertanahan Sendiri, Lebih Mudah, Aman, dan Transparan

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen memberikan layanan pertanahan yang mudah, jelas, dan transparan kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendorong masyarakat untuk mengurus layanan pertanahan secara mandiri tanpa menggunakan perantara atau calo.

Melalui pelayanan langsung di Kantor Pertanahan (Kantah), masyarakat dapat mengikuti alur layanan resmi yang telah ditetapkan serta memperoleh pendampingan langsung dari petugas loket. Dengan demikian, setiap tahapan pelayanan dapat dipahami dengan baik dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengurus layanan pertanahan secara mandiri memberikan berbagai manfaat, di antaranya proses yang lebih aman, biaya yang sesuai dengan ketentuan resmi, serta kemudahan dalam mengetahui perkembangan dan alur layanan. Selain itu, masyarakat juga dapat terhindar dari praktik percaloan yang berpotensi merugikan.

ATR/BPN menegaskan bahwa seluruh layanan pertanahan dilaksanakan secara profesional dan transparan. Petugas loket siap memberikan informasi dan pendampingan kepada masyarakat, mulai dari persyaratan administrasi hingga proses penyelesaian layanan.

Melalui ajakan ini, ATR/BPN berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengurus sendiri layanan pertanahan serta berperan aktif dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, berintegritas, dan terpercaya.

Yuk, rasakan kemudahan mengurus layanan pertanahan secara mandiri di Kantor Pertanahan terdekat. Urus sendiri tanah, pasti lebih aman dan nyaman.

#KementerianATRBPN
#Urussertipikattanahsendiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah
Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Coffee Morning Monev Kantah Kabupaten Kudus
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Tingkatkan Layanan Pertanahan, Kepala Kantah Kab. Kudus Gelar Sosialisasi Hak Tanggungan Elektronik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:48 WIB

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 02:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 09:41 WIB

Coffee Morning Monev Kantah Kabupaten Kudus

Berita Terbaru