Urus Layanan Pertanahan Sendiri, Lebih Mudah, Aman, dan Transparan

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen memberikan layanan pertanahan yang mudah, jelas, dan transparan kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendorong masyarakat untuk mengurus layanan pertanahan secara mandiri tanpa menggunakan perantara atau calo.

Melalui pelayanan langsung di Kantor Pertanahan (Kantah), masyarakat dapat mengikuti alur layanan resmi yang telah ditetapkan serta memperoleh pendampingan langsung dari petugas loket. Dengan demikian, setiap tahapan pelayanan dapat dipahami dengan baik dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengurus layanan pertanahan secara mandiri memberikan berbagai manfaat, di antaranya proses yang lebih aman, biaya yang sesuai dengan ketentuan resmi, serta kemudahan dalam mengetahui perkembangan dan alur layanan. Selain itu, masyarakat juga dapat terhindar dari praktik percaloan yang berpotensi merugikan.

ATR/BPN menegaskan bahwa seluruh layanan pertanahan dilaksanakan secara profesional dan transparan. Petugas loket siap memberikan informasi dan pendampingan kepada masyarakat, mulai dari persyaratan administrasi hingga proses penyelesaian layanan.

Melalui ajakan ini, ATR/BPN berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengurus sendiri layanan pertanahan serta berperan aktif dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, berintegritas, dan terpercaya.

Yuk, rasakan kemudahan mengurus layanan pertanahan secara mandiri di Kantor Pertanahan terdekat. Urus sendiri tanah, pasti lebih aman dan nyaman.

#KementerianATRBPN
#Urussertipikattanahsendiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karawang Gagalkan Peredaran 1,4 Kilogram Sabu, Bandar Besar “Godek” Masih Diburu
Dinas Terkait Terkesan Adanya Pembiaran , Pondasi Sisi Sungai Ambrol Bahayakan Pengguna Jalan
Mudah, Cepat, dan Praktis! Cara Akses Aplikasi Sentuh Tanahku
Kantah Kabupaten Kudus Laksanakan Peninjauan Lapang oleh Panitia Ajudikasi di Desa Lau Kecamatan Dawe
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PT Kerta Api Indonesia
Pengumuman Jam Operasional Layanan Kantor Pertanahan Kab. Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus
Kantah Kabupaten Kudus Laksanakan Ekspose Hasil Penelitian Atas Aduan Sengketa Desa Mijen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:06 WIB

Polres Karawang Gagalkan Peredaran 1,4 Kilogram Sabu, Bandar Besar “Godek” Masih Diburu

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:55 WIB

Dinas Terkait Terkesan Adanya Pembiaran , Pondasi Sisi Sungai Ambrol Bahayakan Pengguna Jalan

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:50 WIB

Mudah, Cepat, dan Praktis! Cara Akses Aplikasi Sentuh Tanahku

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:48 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Laksanakan Peninjauan Lapang oleh Panitia Ajudikasi di Desa Lau Kecamatan Dawe

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:50 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PT Kerta Api Indonesia

Berita Terbaru

Uncategorized

Mudah, Cepat, dan Praktis! Cara Akses Aplikasi Sentuh Tanahku

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:50 WIB