Perkuat Integrasi Tata Ruang dan Transportasi Indonesia-Jepang Bahas TOD JABODETABEK Punjur

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat integrasi antara perencanaan tata ruang dan sistem transportasi melalui pengembangan kawasan berorientasi transit (Transit-Oriented Development/TOD), khususnya di Kawasan Metropolitan Jabodetabek–Punjur. Hal tersebut dibahas dalam pertemuan dengan delegasi Pemerintah Jepang yang terdiri atas Ministry of Land, Infrastructure, Transport and Tourism (MLIT), JICA, Nippon Koei, serta Japan Transportation Planning Association. Diskusi diselenggarakan di Ruang Prambanan, Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang pada Rabu (26/01/26).

Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana menyampaikan bahwa pengembangan TOD merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan struktur ruang kawasan metropolitan yang efisien dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Pesan Menteri Nusron kepada Jajaran di Bali: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Sejalan dengan Perubahan Perilaku Masyarakat

“Integrasi antara tata ruang dan sistem transportasi publik menjadi kunci dalam mengelola pertumbuhan kawasan metropolitan Jabodetabek–Punjur yang sangat dinamis,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengembangan TOD di Indonesia telah memiliki landasan regulasi melalui Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2017, yang mengatur definisi kawasan TOD, prinsip pengembangan, penentuan lokasi, serta pengaturan fungsi pemanfaatan ruang di sekitar simpul transportasi umum massal. Dalam peraturan tersebut, kawasan TOD diklasifikasikan ke dalam tiga tipologi, yaitu TOD kota, TOD sub-kota, dan TOD lokal, sesuai dengan skala pelayanan dan intensitas pengembangannya.

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#BersamaMenataRuang #DitjenTata Ruang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru