Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Kanwil BPN Provinsi Jawatengah Dukung Penuh Pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan 2025

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah mengikuti kegiatan entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI, Senin (02/02/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri oleh para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 dilaksanakan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) sebagaimana diatur dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Kementerian ATR/BPN Tahun 2025.

Pemeriksaan dilaksanakan pada lima satuan kerja di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 2-6 Februari 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, BPK RI akan menilai beberapa aspek utama, meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK RI. Ia juga mengingatkan kepada seluruh satker yang menjadi objek pemeriksaan agar mempersiapkan dokumen dan data yang dibutuhkan secara lengkap, tertib, dan akuntabel.

Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sekaligus mendukung perkembangan opini atas laporan keuangan menuju Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Usai kegiatan entry meeting, acara dilanjutkan dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi kinerja oleh Kepala Bagian Tata Usaha serta para Kepala Bidang di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah kepada Kantor Pertanahan kabupaten/kota, sebagai upaya penguatan kinerja dan peningkatan kualitas layanan pertanahan.

#kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru