Bahas Peran Strategis Urban Designer Dalam Penataan Ruang Berkelanjutan Indonesia dan Malaysia

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peran urban designer semakin strategis di tengah dinamika pembangunan perkotaan yang kian cepat dan kompleks. Di satu sisi, perencana kota dituntut memahami kebijakan serta proses perencanaan pemerintah, sementara di sisi lain juga harus mampu merespons kebutuhan masyarakat, dunia usaha, dan tantangan keberlanjutan lingkungan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Asia-Pacific Urban Designers (APUD) menyelenggarakan Series of Seminars and Workshops on Works of Urban Designers in Various Occupations secara daring pada Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang diskusi dan pembelajaran lintas profesi bagi para perencana dan pemangku kepentingan di bidang perkotaan.

Pada seri ke-8, seminar mengangkat perspektif perencanaan spasial dari Indonesia dan Malaysia dengan menghadirkan narasumber yang berpengalaman sebagai pengambil kebijakan di pemerintahan serta pimpinan perusahaan dan organisasi berbasis lingkungan. Seri ini menjadi wadah belajar bersama bagi para perencana kota untuk menggali pengalaman nyata dari praktisi yang berkiprah di berbagai sektor.

Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Reny Windyawati, yang hadir sebagai narasumber secara daring, memaparkan tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN serta peran Direktorat Jenderal Tata Ruang dalam penyelenggaraan penataan ruang di Indonesia. Ia menekankan bahwa implementasi penataan ruang yang didukung kerangka regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, menjadi kunci dalam menyeimbangkan tujuan pembangunan dan keberlanjutan lingkungan. Upaya tersebut dilakukan melalui penciptaan keselarasan antara lingkungan alam dan lingkungan terbangun, integrasi pemanfaatan sumber daya, serta perlindungan fungsi ruang dari dampak negatif pemanfaatan ruang.

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Coffee Morning Monev Kantah Kabupaten Kudus
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Tingkatkan Layanan Pertanahan, Kepala Kantah Kab. Kudus Gelar Sosialisasi Hak Tanggungan Elektronik
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas
Wujud Komitmen Tertib Administrasi Kantah Kab. Kudus Laksanakan Pemeriksaan Dokumen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:48 WIB

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 02:44 WIB

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Rabu, 15 April 2026 - 09:41 WIB

Coffee Morning Monev Kantah Kabupaten Kudus

Rabu, 15 April 2026 - 02:20 WIB

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

Rabu, 15 April 2026 - 02:19 WIB

Tingkatkan Layanan Pertanahan, Kepala Kantah Kab. Kudus Gelar Sosialisasi Hak Tanggungan Elektronik

Berita Terbaru