Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Realisasi anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencapai 95,73% pada tahun 2025. Guna menjaga agar realisasi anggaran di tahun ini tetap stabil, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengimbau jajaran, baik di pusat maupun daerah untuk menyiapkan perencanaan matang, yang dimulai dengan Rapat Evaluasi Kinerja dan Program Tahun 2025 serta Evaluasi Rencana Aksi Triwulan I Tahun 2026, Rabu (04/02/2026).

“Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa anggaran yang telah kita terima benar-benar digunakan secara tepat sasaran, efisien, memberikan manfaat, serta menghasilkan dampak yang nyata untuk masyarakat. Anggaran yang diterima pada 2026 harus mengalir secara langsung pada pencapaian sasaran kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan,” ujar Sekjen ATR/BPN di Ruang Rapat 401, Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Dalu Agung Darmawan mengingatkan, rapat ini harus dimanfaatkan untuk menguatkan akuntabilitas kinerja dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, capaian realisasi anggaran tersebut mencerminkan komitmen dan kerja sama yang baik seluruh jajaran, serta menunjukkan koordinasi yang semakin solid dalam pelaksanaan program kementerian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perencanaan anggaran yang terstruktur perlu disiapkan secara matang sejak awal tahun 2026. Di antaranya dengan menetapkan target kinerja yang realistis, menyusun jadwal pelaksanaan yang jelas, serta menyiapkan dokumen pendukung. “Dengan begitu, masing-masing satuan kerja (Satker) memiliki proyeksi capaian triwulanan sebagai alat pengendalian pelaksanaan program,” jelas Dalu Agung Darmawan.

Sekjen ATR/BPN juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antara Kementerian ATR/BPN pusat dengan jajaran di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) untuk memastikan rencana dan hasil berjalan selaras. Ia berharap, tahun 2026 dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola kinerja dan anggaran di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  Ditjen PTPP Hadiri Rapat Koordinasi Bersama KSP dalam Percepat Penyelesaian Pengadaan Tanah PSN Jakarta

Dalam rapat evaluasi, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, menjelaskan bahwa capaian kinerja tahun 2025 menunjukkan hasil yang positif, meskipun pelaksanaannya sempat dihadapkan keterbatasan waktu akibat penyesuaian anggaran di pertengahan tahun. “Ke depan, kami sebagai evaluator, dari Biro Perencanaan bersama Inspektorat Wilayah dan direktorat terkait akan mengoordinasikan proses evaluasi ini. Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan agar target tahun 2026 dapat tercapai sekaligus meningkatkan capaian kinerja yang telah diraih pada tahun 2025,” ujarnya.

Rapat Evaluasi Kinerja dan Program Tahun 2025 serta Evaluasi Rencana Aksi Triwulan I Tahun 2026 dilaksanakan selama tiga hari, yaitu 04-06 Februari 2026. Pada pertemuan ini, seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi beserta jajarannya akan memaparkan laporan hasil kegiatan pada tahun 2025 dan menyampaikan rencana aksi untuk tahun 2026.

Rapat ini dihadiri oleh Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, baik yang mengikuti secara luring maupun daring; serta seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi beserta jajaran. (SG/RT)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru