Puspenkom Matangkan Rancangan Peraturan Menteri tentang Penilaian Kompetensi

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Penilaian Kompetensi sebagai langkah strategis dalam penyempurnaan regulasi yang akan menjadi landasan pelaksanaan penilaian kompetensi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi dan diikuti oleh para Asesor Penilaian Kompetensi, Kepala Subbagian Tata Usaha, serta Ketua Tim terkait. Pembahasan difokuskan pada pendalaman substansi dan penyelarasan ketentuan agar regulasi yang disusun mampu mengakomodasi kebutuhan organisasi serta selaras dengan kebijakan pengembangan sumber daya manusia aparatur.

Baca Juga:  Serahkan Sertipikat Pemohon Umum Tanpa Kuasa, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Tetap Berikan Pelayanan Terbatas setelah Idul Fitri

Dalam forum ini, peserta melakukan kajian komprehensif terhadap mekanisme, prinsip, dan standar penilaian kompetensi, dengan tujuan memastikan pelaksanaan penilaian berjalan secara objektif, terstandar, transparan, dan akuntabel. Selain itu, pembahasan ini juga menjadi sarana koordinasi lintas fungsi untuk memperkuat kesamaan pemahaman dalam implementasi kebijakan ke depan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahasan Rapermen tentang Penilaian Kompetensi ini merupakan wujud komitmen Puspenkom dalam mendukung penguatan sistem penilaian kompetensi yang profesional, adaptif, dan berkelanjutan, guna menghasilkan aparatur yang kompeten serta mampu menjawab tantangan organisasi di masa mendatang.

#ATRBPNCORPU #BPSDMATRBPN #PUSPENKOMATRBPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru