Puspenkom Matangkan Rancangan Peraturan Menteri tentang Penilaian Kompetensi

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Penilaian Kompetensi sebagai langkah strategis dalam penyempurnaan regulasi yang akan menjadi landasan pelaksanaan penilaian kompetensi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi dan diikuti oleh para Asesor Penilaian Kompetensi, Kepala Subbagian Tata Usaha, serta Ketua Tim terkait. Pembahasan difokuskan pada pendalaman substansi dan penyelarasan ketentuan agar regulasi yang disusun mampu mengakomodasi kebutuhan organisasi serta selaras dengan kebijakan pengembangan sumber daya manusia aparatur.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Rencana Bantuan Teknis RDTR Tahun 2026 dan Percepatan Revisi RTRE Kabupaten/Kota

Dalam forum ini, peserta melakukan kajian komprehensif terhadap mekanisme, prinsip, dan standar penilaian kompetensi, dengan tujuan memastikan pelaksanaan penilaian berjalan secara objektif, terstandar, transparan, dan akuntabel. Selain itu, pembahasan ini juga menjadi sarana koordinasi lintas fungsi untuk memperkuat kesamaan pemahaman dalam implementasi kebijakan ke depan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahasan Rapermen tentang Penilaian Kompetensi ini merupakan wujud komitmen Puspenkom dalam mendukung penguatan sistem penilaian kompetensi yang profesional, adaptif, dan berkelanjutan, guna menghasilkan aparatur yang kompeten serta mampu menjawab tantangan organisasi di masa mendatang.

#ATRBPNCORPU #BPSDMATRBPN #PUSPENKOMATRBPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

Berita Terbaru