Kementerian ATR/BPN Lakukan Peninjauan Lapang dan Koordinasi Awal Pendaftaran Tanah Ulayat di Kampung Cikondong

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga eksistensi dan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat melalui kegiatan peninjauan lapang tanah ulayat dan sosialisasi pendaftaran tanah ulayat sebagai bagian dari upaya pengadministrasian tanah ulayat dalam sistem pertanahan nasional. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Cikondang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026).

Kegiatan diawali dengan peninjauan lapang ke tanah ulayat Kampung Cikondang yang dilakukan bersama perwakilan pemerintah daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, serta perwakilan masyarakat adat setempat. Peninjauan ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman langsung mengenai kondisi penguasaan, penggunaan, dan pengelolaan tanah ulayat, sekaligus memastikan kesesuaian antara praktik adat dengan proses administrasi pertanahan yang akan dijalankan.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat bukanlah upaya untuk menghilangkan atau mengurangi hak-hak adat, melainkan bentuk kehadiran negara dalam memberikan pengakuan dan perlindungan hukum atas tanah yang secara turun-temurun dikuasai dan dikelola oleh masyarakat hukum adat.

“Pendaftaran tanah ulayat bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat hukum adat sebagai pemilik sah tanah ulayat. Negara hadir untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum, dengan tetap menghormati nilai-nilai adat yang hidup dan berkembang di masyarakat,” disampaikan Staff Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Reza Oktoberia dalam kegiatan tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat merupakan wujud sinergi antara hukum adat dan hukum pertanahan nasional. Melalui proses ini, pengaturan tanah menurut hukum adat diintegrasikan ke dalam sistem hukum nasional tanpa menghilangkan karakter dan kearifan lokal yang melekat pada masyarakat hukum adat Kampung Cikondang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemda Rohul serahkan armada Damkar Ke posko kota lama 
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Rokan Hulu Gelar Anjangsana ke Warakauri, Personel Sakit Menahun dan Santuni Anak Yatim
Penuh Syukur dan Kebersamaan, STM Dos Roha Ujung Batu Rayakan HUT ke-23 dengan khidmad suka cita.
Dukung Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Coaching Clinic Struktur dan Proses SPIP dalam Rangka Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti CEKATAN Tahun 2026 Bahas Pembuatan Bukti Potong Pajak dan Pengisian LHKPN
Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan II TA di Lingkungan Kanwil BPN Prov. Jawa Tengah
Internalisasi Zona Integritas Perkuat Komitmen PTSL Berintegritas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:53 WIB

Pemda Rohul serahkan armada Damkar Ke posko kota lama 

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:01 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Rokan Hulu Gelar Anjangsana ke Warakauri, Personel Sakit Menahun dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:27 WIB

Penuh Syukur dan Kebersamaan, STM Dos Roha Ujung Batu Rayakan HUT ke-23 dengan khidmad suka cita.

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:37 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Coaching Clinic Struktur dan Proses SPIP dalam Rangka Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:36 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti CEKATAN Tahun 2026 Bahas Pembuatan Bukti Potong Pajak dan Pengisian LHKPN

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemda Rohul serahkan armada Damkar Ke posko kota lama 

Sabtu, 20 Jun 2026 - 00:53 WIB