Kementerian ATR/BPN Lakukan Peninjauan Lapang dan Koordinasi Awal Pendaftaran Tanah Ulayat di Kampung Cikondong

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga eksistensi dan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat melalui kegiatan peninjauan lapang tanah ulayat dan sosialisasi pendaftaran tanah ulayat sebagai bagian dari upaya pengadministrasian tanah ulayat dalam sistem pertanahan nasional. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Cikondang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026).

Kegiatan diawali dengan peninjauan lapang ke tanah ulayat Kampung Cikondang yang dilakukan bersama perwakilan pemerintah daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, serta perwakilan masyarakat adat setempat. Peninjauan ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman langsung mengenai kondisi penguasaan, penggunaan, dan pengelolaan tanah ulayat, sekaligus memastikan kesesuaian antara praktik adat dengan proses administrasi pertanahan yang akan dijalankan.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat bukanlah upaya untuk menghilangkan atau mengurangi hak-hak adat, melainkan bentuk kehadiran negara dalam memberikan pengakuan dan perlindungan hukum atas tanah yang secara turun-temurun dikuasai dan dikelola oleh masyarakat hukum adat.

“Pendaftaran tanah ulayat bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat hukum adat sebagai pemilik sah tanah ulayat. Negara hadir untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum, dengan tetap menghormati nilai-nilai adat yang hidup dan berkembang di masyarakat,” disampaikan Staff Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Reza Oktoberia dalam kegiatan tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat merupakan wujud sinergi antara hukum adat dan hukum pertanahan nasional. Melalui proses ini, pengaturan tanah menurut hukum adat diintegrasikan ke dalam sistem hukum nasional tanpa menghilangkan karakter dan kearifan lokal yang melekat pada masyarakat hukum adat Kampung Cikondang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Audiensi TNI AU dengan Direktorat Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Terkait Progres Pengadaan Tanah Pengganti Tol Becakayu
Kanwil BPN Sumsel Ikuti Pembukaan Konsinyering Pengadaan Tanah, Dorong Percepatan Pengadaan Tanah untuk Jalan Tol
Dirjen PTPP menerima Kunjungan DPRD Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat mengenai Pengalihan Lahan Masyarakat terkait Pembangunan Strategis Nasional
Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah, Kementerian ATR/BPN bersama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah
ATR/BPN Hadirkan Layanan Hotline WhatsApp Pengaduan, Mudah dan Cepat untuk SobatPTPP!
Sentuh Tanahku Raih IN-Apps Digital Award 2026, Perkuat Kemudahan Akses Informasi Pertanahan
Puspenkom BPSDM ATR/BPN Raih Akreditasi A, Tegaskan Komitmen Penilaian Kompetensi ASN yang Profesional dan Berkualitas
PusbinJF Hadirkan Microlearning Pedoman Penyusunan Karya Tulis Ilmiah bagi JF Madya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Audiensi TNI AU dengan Direktorat Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Terkait Progres Pengadaan Tanah Pengganti Tol Becakayu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Kanwil BPN Sumsel Ikuti Pembukaan Konsinyering Pengadaan Tanah, Dorong Percepatan Pengadaan Tanah untuk Jalan Tol

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Dirjen PTPP menerima Kunjungan DPRD Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat mengenai Pengalihan Lahan Masyarakat terkait Pembangunan Strategis Nasional

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah, Kementerian ATR/BPN bersama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:32 WIB

ATR/BPN Hadirkan Layanan Hotline WhatsApp Pengaduan, Mudah dan Cepat untuk SobatPTPP!

Berita Terbaru