Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Pembukaan Festival Tradisi Dandangan 2026

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Senin (9/2/2026) – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui pejabat pengawas menghadiri undangan Pemerintah Kabupaten Kudus dalam rangka pembukaan resmi Festival Tradisi Dandangan Kabupaten Kudus Tahun 2026, yang digelar di kawasan Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus.

Festival tahunan tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Endhah Sam’ani Intakoris, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perangkat daerah, pelaku usaha, serta masyarakat Kabupaten Kudus.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton menyampaikan bahwa Festival Tradisi Dandangan 2026 diikuti oleh 527 pelaku usaha dengan lebih dari 500 lapak yang tersebar di area kegiatan. Pada penyelenggaraan tahun ini, Pemkab Kudus menerapkan sistem pendaftaran pedagang berbasis digital guna menjamin transparansi, kejelasan penataan lapak, serta mencegah praktik jual beli lapak secara ilegal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dandangan adalah tradisi tahunan yang harus terus kita jaga, sekaligus menjadi ruang ekonomi bagi masyarakat. Melalui sistem pendaftaran digital, kami ingin memastikan penataan lapak berjalan adil dan transparan,” ujar Bellinda.

Selain penataan lapak, Wakil Bupati Kudus juga menegaskan bahwa pelaksanaan Festival Dandangan 2026 mengedepankan aspek ketertiban dan kenyamanan pengunjung, termasuk pengaturan parkir. Tarif parkir ditetapkan secara seragam sesuai ketentuan, yakni Rp5.000 untuk sepeda motor dan Rp10.000 untuk mobil, dengan penyediaan kantong parkir resmi di sekitar lokasi kegiatan.

“Kami telah mengatur tarif parkir agar seragam dan sesuai ketentuan, serta menyiapkan kantong parkir resmi agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus I Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal

Pada tahun ini, Festival Tradisi Dandangan juga mengusung konsep ramah lingkungan melalui penerapan pemilahan sampah bekerja sama dengan Djarum Foundation, yang didukung dengan penyediaan lebih dari 20 titik tempat pembuangan sampah di area festival.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Kudus Endhah Sam’ani Intakoris menyampaikan bahwa Festival Dandangan 2026 dimeriahkan oleh berbagai produk dan brand lokal unggulan Kudus. Ia berharap ajang ini dapat menjadi sarana promosi agar produk lokal semakin dikenal dan mampu bersaing hingga ke tingkat global.

“Dandangan menjadi etalase bagi brand-brand lokal Kudus. Kami berharap melalui festival ini, produk lokal tidak hanya dikenal di daerah, tetapi juga mampu mendunia,” ungkap Endhah.

Managing Director Tradisi Dandangan Kudus, Anjas Pramono, menambahkan bahwa Festival Dandangan merupakan ruang ekonomi rakyat yang memberikan kesempatan luas bagi pelaku usaha kecil untuk tumbuh dan berkembang.

“Dandangan adalah ruang ekonomi rakyat. Kami ingin pelaku usaha kecil benar-benar merasakan manfaat dari penyelenggaraan festival tradisi tahunan ini,” kata Anjas.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelestarian tradisi lokal serta penguatan sinergi antarinstansi dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan perekonomian masyarakat.

Dengan penataan yang semakin tertib, penerapan digitalisasi, serta konsep ramah lingkungan, Festival Tradisi Dandangan Kabupaten Kudus 2026 diharapkan mampu menjaga kelestarian budaya sekaligus mendorong kebangkitan ekonomi masyarakat Kudus menjelang bulan Ramadan.

#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru