Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Pembukaan Festival Tradisi Dandangan 2026

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Senin (9/2/2026) – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui pejabat pengawas menghadiri undangan Pemerintah Kabupaten Kudus dalam rangka pembukaan resmi Festival Tradisi Dandangan Kabupaten Kudus Tahun 2026, yang digelar di kawasan Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus.

Festival tahunan tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Endhah Sam’ani Intakoris, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perangkat daerah, pelaku usaha, serta masyarakat Kabupaten Kudus.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton menyampaikan bahwa Festival Tradisi Dandangan 2026 diikuti oleh 527 pelaku usaha dengan lebih dari 500 lapak yang tersebar di area kegiatan. Pada penyelenggaraan tahun ini, Pemkab Kudus menerapkan sistem pendaftaran pedagang berbasis digital guna menjamin transparansi, kejelasan penataan lapak, serta mencegah praktik jual beli lapak secara ilegal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dandangan adalah tradisi tahunan yang harus terus kita jaga, sekaligus menjadi ruang ekonomi bagi masyarakat. Melalui sistem pendaftaran digital, kami ingin memastikan penataan lapak berjalan adil dan transparan,” ujar Bellinda.

Selain penataan lapak, Wakil Bupati Kudus juga menegaskan bahwa pelaksanaan Festival Dandangan 2026 mengedepankan aspek ketertiban dan kenyamanan pengunjung, termasuk pengaturan parkir. Tarif parkir ditetapkan secara seragam sesuai ketentuan, yakni Rp5.000 untuk sepeda motor dan Rp10.000 untuk mobil, dengan penyediaan kantong parkir resmi di sekitar lokasi kegiatan.

“Kami telah mengatur tarif parkir agar seragam dan sesuai ketentuan, serta menyiapkan kantong parkir resmi agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” imbuhnya.

Baca Juga:  Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR

Pada tahun ini, Festival Tradisi Dandangan juga mengusung konsep ramah lingkungan melalui penerapan pemilahan sampah bekerja sama dengan Djarum Foundation, yang didukung dengan penyediaan lebih dari 20 titik tempat pembuangan sampah di area festival.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Kudus Endhah Sam’ani Intakoris menyampaikan bahwa Festival Dandangan 2026 dimeriahkan oleh berbagai produk dan brand lokal unggulan Kudus. Ia berharap ajang ini dapat menjadi sarana promosi agar produk lokal semakin dikenal dan mampu bersaing hingga ke tingkat global.

“Dandangan menjadi etalase bagi brand-brand lokal Kudus. Kami berharap melalui festival ini, produk lokal tidak hanya dikenal di daerah, tetapi juga mampu mendunia,” ungkap Endhah.

Managing Director Tradisi Dandangan Kudus, Anjas Pramono, menambahkan bahwa Festival Dandangan merupakan ruang ekonomi rakyat yang memberikan kesempatan luas bagi pelaku usaha kecil untuk tumbuh dan berkembang.

“Dandangan adalah ruang ekonomi rakyat. Kami ingin pelaku usaha kecil benar-benar merasakan manfaat dari penyelenggaraan festival tradisi tahunan ini,” kata Anjas.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelestarian tradisi lokal serta penguatan sinergi antarinstansi dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan perekonomian masyarakat.

Dengan penataan yang semakin tertib, penerapan digitalisasi, serta konsep ramah lingkungan, Festival Tradisi Dandangan Kabupaten Kudus 2026 diharapkan mampu menjaga kelestarian budaya sekaligus mendorong kebangkitan ekonomi masyarakat Kudus menjelang bulan Ramadan.

#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029
Ditjen PPTR dan PT Semen Indonesia Bahas Solusi Aset Tanah dan Dukung Program Prioritas Presiden
Delapan Provinsi Lumbung Padi Nasional Didorong Percepat Penetepan LB2B 87 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:20 WIB

Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Uncategorized

Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:20 WIB