Kantor Pertanahan Kota Denpasar Raih Predikat WBBM dari Kementerian PANRB

Kantor Pertanahan Kota Denpasar Raih Predikat WBBM dari Kementerian PANRB

Spread the love

Denpasar – Kantor Pertanahan Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penghargaan tersebut diberikan pada 11 Februari 2026 sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Predikat WBBM merupakan tingkatan tertinggi dalam pembangunan Zona Integritas, yang diberikan kepada unit kerja yang telah berhasil mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Capaian ini menjadi bukti nyata transformasi birokrasi yang konsisten dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Denpasar.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi seluruh jajaran pegawai dalam mengimplementasikan nilai-nilai BerAKHLAK, memperkuat integritas, serta menghadirkan inovasi pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Berbagai upaya perbaikan tata kelola, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan budaya kerja melayani menjadi kunci utama dalam meraih predikat WBBM.

Kantor Pertanahan Kota Denpasar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian PANRB, Kementerian ATR/BPN, serta seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat atas dukungan, kepercayaan, dan partisipasi aktif yang telah diberikan.

Dengan diraihnya predikat WBBM ini, Kantor Pertanahan Kota Denpasar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara sepenuh hati, sejalan dengan semangat Kementerian ATR/BPN yang maju, modern, dan terpercaya.

#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *