Kantor Pertanahan Kota Denpasar Raih Predikat WBBM dari Kementerian PANRB

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar – Kantor Pertanahan Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penghargaan tersebut diberikan pada 11 Februari 2026 sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Predikat WBBM merupakan tingkatan tertinggi dalam pembangunan Zona Integritas, yang diberikan kepada unit kerja yang telah berhasil mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Capaian ini menjadi bukti nyata transformasi birokrasi yang konsisten dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Denpasar.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi seluruh jajaran pegawai dalam mengimplementasikan nilai-nilai BerAKHLAK, memperkuat integritas, serta menghadirkan inovasi pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Berbagai upaya perbaikan tata kelola, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan budaya kerja melayani menjadi kunci utama dalam meraih predikat WBBM.

Kantor Pertanahan Kota Denpasar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian PANRB, Kementerian ATR/BPN, serta seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat atas dukungan, kepercayaan, dan partisipasi aktif yang telah diberikan.

Dengan diraihnya predikat WBBM ini, Kantor Pertanahan Kota Denpasar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara sepenuh hati, sejalan dengan semangat Kementerian ATR/BPN yang maju, modern, dan terpercaya.

#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB