Perkuat Respons Pengaduan Masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Pelatihan Pengelolaan Aduan ATR/BPN

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Staf Subbagian Tata Usaha, Faragina Oktaviani, S.E., mengikuti kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas pengelolaan pengaduan masyarakat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan ini mengangkat tema percepatan layanan aduan masyarakat dan penguatan koordinasi antarunit kerja, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian. Dalam arahannya, Shamy menekankan pentingnya koordinasi intensif antara Pengelola Pengaduan dengan direktorat jenderal teknis agar setiap aduan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan memberikan kepastian waktu penyelesaian.

“Pengelola pengaduan harus aktif berkoordinasi dengan Ditjen teknis, karena sebagian besar aduan berkaitan dengan layanan teknis. Masyarakat perlu mendapatkan kepastian waktu penyelesaian atas pengaduan yang disampaikan,” ujar Shamy Ardian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut disampaikan bahwa hingga saat ini masyarakat masih banyak memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyampaian pengaduan karena dinilai mudah dan cepat. Namun demikian, Kementerian ATR/BPN telah menyediakan berbagai kanal resmi pengaduan yang terintegrasi dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, antara lain Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional melalui SP4N-LAPOR, aplikasi TUNTAS (Tindakan Pengaduan Pertanahan dan Tata Ruang dari Masyarakat), serta Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000.

Baca Juga:  Hadapi Tiga Tantangan, Menteri Nusron Sampaikan Soal Penguatan Sistem dan SDM di Hadapan Jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulut

Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, menjelaskan bahwa Hotline WhatsApp Pengaduan telah beroperasi sejak tahun 2022 dan dikelola menggunakan layanan Customer Service Management melalui Omni Communication Assistance (OCA) Interaction. Layanan ini terus dimutakhirkan agar semakin mudah diakses oleh masyarakat dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan secara efektif.

Pelatihan yang berlangsung pada 11–13 Februari 2026 ini berfokus pada pengelolaan Hotline WhatsApp Pengaduan, strategi komunikasi, serta peningkatan kualitas layanan keprotokolan. Kegiatan ini diselenggarakan melalui kolaborasi antara Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN dengan PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. sebagai mitra layanan OCA.

Rangkaian pelatihan diikuti oleh Pejabat Administrator Kementerian ATR/BPN yang membidangi kehumasan, Kepala Bagian Tata Usaha beserta Kepala Subbagian Umum dan Humas Kanwil BPN Provinsi, serta para Pengelola Pengaduan dari seluruh satuan kerja Kementerian ATR/BPN.

Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan pengaduan masyarakat, guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, responsif, dan terpercaya.

#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan
PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Terima Monitoring dan Evaluasi Pendaftaran Tanah untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Public Hearing Pansus III DPRD, Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Lapang Panitia A di Desa Barongan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:48 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:47 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:44 WIB

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Berita Terbaru

Uncategorized

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Selasa, 20 Okt 2026 - 06:44 WIB