Perkuat Respons Pengaduan Masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Pelatihan Pengelolaan Aduan ATR/BPN

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Staf Subbagian Tata Usaha, Faragina Oktaviani, S.E., mengikuti kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas pengelolaan pengaduan masyarakat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan ini mengangkat tema percepatan layanan aduan masyarakat dan penguatan koordinasi antarunit kerja, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian. Dalam arahannya, Shamy menekankan pentingnya koordinasi intensif antara Pengelola Pengaduan dengan direktorat jenderal teknis agar setiap aduan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan memberikan kepastian waktu penyelesaian.

“Pengelola pengaduan harus aktif berkoordinasi dengan Ditjen teknis, karena sebagian besar aduan berkaitan dengan layanan teknis. Masyarakat perlu mendapatkan kepastian waktu penyelesaian atas pengaduan yang disampaikan,” ujar Shamy Ardian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut disampaikan bahwa hingga saat ini masyarakat masih banyak memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyampaian pengaduan karena dinilai mudah dan cepat. Namun demikian, Kementerian ATR/BPN telah menyediakan berbagai kanal resmi pengaduan yang terintegrasi dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, antara lain Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional melalui SP4N-LAPOR, aplikasi TUNTAS (Tindakan Pengaduan Pertanahan dan Tata Ruang dari Masyarakat), serta Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000.

Baca Juga:  Manfaat Sertipikasi Tanah Ulayat Kementerian ATR/BPN; Bukan Hanya untuk masyarakat Adat Tapi Semua Pihak

Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, menjelaskan bahwa Hotline WhatsApp Pengaduan telah beroperasi sejak tahun 2022 dan dikelola menggunakan layanan Customer Service Management melalui Omni Communication Assistance (OCA) Interaction. Layanan ini terus dimutakhirkan agar semakin mudah diakses oleh masyarakat dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan secara efektif.

Pelatihan yang berlangsung pada 11–13 Februari 2026 ini berfokus pada pengelolaan Hotline WhatsApp Pengaduan, strategi komunikasi, serta peningkatan kualitas layanan keprotokolan. Kegiatan ini diselenggarakan melalui kolaborasi antara Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN dengan PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. sebagai mitra layanan OCA.

Rangkaian pelatihan diikuti oleh Pejabat Administrator Kementerian ATR/BPN yang membidangi kehumasan, Kepala Bagian Tata Usaha beserta Kepala Subbagian Umum dan Humas Kanwil BPN Provinsi, serta para Pengelola Pengaduan dari seluruh satuan kerja Kementerian ATR/BPN.

Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan pengaduan masyarakat, guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, responsif, dan terpercaya.

#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Sosialisasikan Syarat dan Tata Cara Pemberian Hak Integrasi bagi Warga Binaan
Pemkab Rohul dan Kejati Riau Perkuat Sinergi Dukung Tata Kelola Pemerintahan
Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat
Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:06 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Sosialisasikan Syarat dan Tata Cara Pemberian Hak Integrasi bagi Warga Binaan

Kamis, 23 Juli 2026 - 03:35 WIB

Pemkab Rohul dan Kejati Riau Perkuat Sinergi Dukung Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:11 WIB

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Berita Terbaru