Kudus – Dalam rangka menjaga kesinambungan pelayanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus tetap melaksanakan kegiatan pengukuran berkas rutin meskipun berlangsung di bulan suci Ramadan.
Kegiatan pengukuran tersebut dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di Desa Colo. Pengukuran dilakukan oleh Petugas Ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus sebagai bagian dari tahapan pelayanan pertanahan untuk mendukung proses administrasi pemecahan bidang tanah dan memberikan kepastian hukum kepada pemohon.
Dalam pelaksanaannya, petugas menghadapi tantangan kondisi lapangan berupa medan yang sangat terjal dan berkelok-kelok, khas wilayah perbukitan. Namun demikian, keterbatasan akses dan kondisi fisik lapangan tidak mengurangi komitmen petugas untuk tetap melaksanakan tugas secara profesional dan sesuai standar teknis yang berlaku, meskipun dilakukan di tengah ibadah puasa Ramadan.
Pengukuran lapangan ini bertujuan untuk memperoleh data fisik yang akurat, meliputi batas bidang tanah, luas, serta kesesuaian dengan data yuridis pada berkas permohonan. Data hasil pengukuran selanjutnya menjadi dasar penting dalam proses pelayanan pertanahan agar berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang melayani, profesional, dan terpercaya, serta memastikan hak-hak masyarakat atas tanah tetap terlindungi, kapan pun dan dalam kondisi apa pun.
#KantahKabKudus
