Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Tetap Laksanakan Pengukuran Rutin di Desa Colo Selama Bulan Ramadan

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Dalam rangka menjaga kesinambungan pelayanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus tetap melaksanakan kegiatan pengukuran berkas rutin meskipun berlangsung di bulan suci Ramadan.

Kegiatan pengukuran tersebut dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di Desa Colo. Pengukuran dilakukan oleh Petugas Ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus sebagai bagian dari tahapan pelayanan pertanahan untuk mendukung proses administrasi pemecahan bidang tanah dan memberikan kepastian hukum kepada pemohon.

Dalam pelaksanaannya, petugas menghadapi tantangan kondisi lapangan berupa medan yang sangat terjal dan berkelok-kelok, khas wilayah perbukitan. Namun demikian, keterbatasan akses dan kondisi fisik lapangan tidak mengurangi komitmen petugas untuk tetap melaksanakan tugas secara profesional dan sesuai standar teknis yang berlaku, meskipun dilakukan di tengah ibadah puasa Ramadan.

Pengukuran lapangan ini bertujuan untuk memperoleh data fisik yang akurat, meliputi batas bidang tanah, luas, serta kesesuaian dengan data yuridis pada berkas permohonan. Data hasil pengukuran selanjutnya menjadi dasar penting dalam proses pelayanan pertanahan agar berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang melayani, profesional, dan terpercaya, serta memastikan hak-hak masyarakat atas tanah tetap terlindungi, kapan pun dan dalam kondisi apa pun.

#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB