Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan pengajian dan pelepasan Kepala Kantor Wilayah, Lampri, yang berlangsung di Semarang, Sabtu (28/2/2026). Kegiatan ini menjadi momentum kebersamaan sekaligus bentuk apresiasi atas pengabdian dan dedikasi pimpinan selama menjalankan tugas di Jawa Tengah.
Saat ini, Lampri mengemban amanah baru sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Selama masa kepemimpinannya, berbagai upaya peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan pertanahan di Provinsi Jawa Tengah telah dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.
Kegiatan pengajian dan pelepasan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, serta pegawai sebagai wujud kebersamaan dan silaturahmi. Suasana haru dan penuh kekeluargaan mewarnai rangkaian acara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, menegaskan komitmen untuk melanjutkan capaian kinerja yang telah dirintis serta menjaga soliditas dan sinergi seluruh jajaran.
“Terima kasih atas kepemimpinan Bapak Lampri. Prestasi yang telah dicapai akan kami lanjutkan. Semoga silaturahmi dan kebersamaan yang telah terjalin tetap terjaga,” ujarnya.
Melalui momentum ini, Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme, integritas, serta memberikan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Informasi lebih lanjut terkait pengendalian dan penertiban tanah dan ruang dapat diakses melalui laman resmi Direktorat Jenderal PPTR.
#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya













