Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja PPPK, Perkuat Tertib Administrasi dan Kualitas Layanan

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Dalam rangka penyesuaian penugasan pegawai serta mendukung optimalisasi kinerja organisasi, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara daring pada Senin, 2 Maret 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh para pegawai PPPK dan dilaksanakan terpusat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Adendum perjanjian kerja ini memuat penyesuaian terkait perpindahan tugas pegawai ke kantor pertanahan yang baru. Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bagian dari kebutuhan organisasi guna mendukung pemerataan beban kerja, efektivitas pelaksanaan tugas, serta peningkatan kinerja pelayanan pertanahan di wilayah kerja masing-masing.

Pelaksanaan penandatanganan adendum ini merupakan langkah strategis dalam menjamin tertib administrasi kepegawaian, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi PPPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan profesionalisme aparatur agar mampu beradaptasi dengan dinamika organisasi dan tuntutan pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPPK dapat melaksanakan tugas di unit kerja yang baru dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Komitmen tersebut sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan terpercaya.

#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 07:32 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Berita Terbaru